Miliki Sabu, Tukang Cuci di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka E saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang tukang cuci pakaian terkait kepemilikan sabu. Dari tangan perempuan berinisial E (47) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota petugas menyita satu paket plastik klip berisi sabu beserta alat isapnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan E berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Masjid. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menggerebek rumah tersangka.

"Kami kemudian menggerebek rumah yang dicurigai dan mengamankan tersangka. Saat digeledah, kami menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,07 gram, satu alat isap sabu berupa bong, dan satu mancis," kata Ainul.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan digunakan sendiri. Dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pengedar di Kelurahan Masjid.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus klip kecil diduga berisi sabu seberat 0, 07 gram, 1 bong dan 1 mancis.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi bandar tersebut berada. Namun, petugas gagal mengamankan tersangka karena berhasil melarikan sebelum petugas tiba di lokasi.

Untuk proses penyelidikan, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal