Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.
"Mahasiswa-mahasiswa ini akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi oknum-oknum yang membawa narkoba ke kampus," katanya.
Sementara terkait dengan FIB, rektor menegaskan bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Salah satunya bangunan kosong di dekat lapangan FIB.
"Bangunan kosong akan dirobohkan dan digantikan dengan panggung teater terbuka yang bisa dikontrol banyak orang," katanya.
Senada dengan rektor, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.
"Selain itu kami perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menampah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar Edy Ikhsan.