Pascapenggerebekan Pesta Ganja, USU Bentuk Satgas Anti Narkoba

Wahyudi Aulia Siregar
Rektor USU Muryanto Amin. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba. Pembentukan Satgas ini sebagai respon atas penggerebekan pesta ganja petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Minggu, (10/10/2021) lalu. 

"Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya, bila dia pemakai sanksinya skorsing bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kami akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus," ujar Muryanto, Selasa (12/10/2021))

Muryanto mengatakan penggunaan ruang kelas di malam hari saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, Muryanto mengatakan sebelumnya sudah terbentuk namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas akan dibuat mahasiswa anti narkoba.

"Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kami memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal