Oknum Honorer Gunungsitoli Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu di Nias

Jonirman Tafonao
Oknum honorer Gunungsitoli yang diamankan Satresnarkoba Polres Nias. (Foto: Humas Polres Nias)

Dari informasi tersebut, Arifin memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Aipda Aris Gulo untuk ,elakukan penyelidikan. Kemudian tim melacak tersangka melalui nomor handphone dan terpantau berada di atas kapal sedang berlayar menuju Dermaga Gunungsitoli," katanya.

Kemudian saat Kapal Wira Victori sandar di dermaga, AS langsung diamankan anggota yang sudah menunggu. Selanjutnya pelaku dibawa ke pos polisi Pelabuhan Gunungsitoli untuk interogasi dan penggeledahan.

"Pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas jinjing miliknya.Pelaku lalu dibawa ke Polres Nias untuk penyeleikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 114  Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan atau seumur hidup. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal