Pemuda Wamena Ditangkap Usai Ambil Paket Narkotika Sabu Kiriman dari Jatim

Kurnia Illahi
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. Warga Wamena bernama Ipang berusia 21 tahun itu menerima sabu kiriman dari Jawa Timur (Jatim).

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, Ipang ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota setelah mengambil kiriman paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Wamena pada Senin (15/1/2024) siang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman dengan tujuan Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Aipda H dan Bripka M melakukan koordinasi untuk kontrol delivery hingga ke Wamena," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/1/2024). 

Ipang, kata dia datang untuk mengambil paket narkotika tersebut dan berhasil dibekuk oleh kedua personel Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang mengikuti hingga Wamena.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal