Mabes Polri Gagalkan Peredaran 284 Kg Ganja di Madina, 3 Bandar Besar Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Polisi saat menunjukkan barang bukti ganja siap edar hasil operasi. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Dari penangkapan ketiga tersangka di Madina, polisi kembali menemukan 81 kg ganja kering di semak-semak yang disimpan pelaku MI. Ganja tersebut siap dikirim dan tinggal menunggu jemputan dari pemesan.

"Hasil penyelidikan, kelima pengedar ganja dikendalikan seorang napi berinisial KL yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Kota Padang," ujar Distipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Krisno Halomoan Siregar, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, terungkapnya jaringan pengedar ganja Madina-Sumbar-Jakarta yang melibatkan tiga bandar besar ini setelah beberapa bulan sebelumnya polisi mengamankan 300 kg ganja di Jalan Lintas Sumatera Solok, Sumatera Barat. Ganja-ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tujuan Jakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal