Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Tim iNews
Mantan Camat Medan Polonia bersama dua terdakwa lain menjalani sidang kasus dugaan korupsi anggaran BBM subsidi di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: Ist)

Jaksa turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perkara tersebut.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara hal meringankan, para terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum, serta telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/6/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

57 tahun lalu

Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal