MEDAN, iNews.id – Kasus video hoakssurat suara tercoblos ditangani serius Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan atas kasus itu dilayangkan KPU Sumut dan Medan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, laporan dari lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sebagai langkah awal, penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait pengaduan tersebut.
“Iya, laporannya masih dilidik," ujar Nainggolan, Selasa (5/3/2019).
Dia menjelaskan, keterangan saksi dan alat bukti dibutuhkan untuk memenuhi unsur penyelidikan. Bahkan dia menegaskan, tanpa diminta sekalipun, polisi akan bekerja untuk mengusut penyebar video hoaks yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Pasti kami tindak lanjuti, nggak ada cerita itu. Gak usah diminta pun kami akan bekerja. Tapi kami kan bekerja harus sesuai prosedur," katanya.
Nainggolan menuturkan, dalam menghadapi kabar hoaks, media harus terus menyosialiakan masyarakat atas kebenaran yang terjadi. Di satu sisi, patroli cyber dari polisi juga akan terus bekerja.