Hoaks Surat Suara Tercoblos, Ketua KPU Sumut: Itu Pilkada Taput 2018

Antara
KPU Sumut diserang video hoaks surat suara Pilpres 2019 tercoblos. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni membantah video viral terkait dengan rusuh massa yang memprotes surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden/wakil presiden tertentu.

"Kejadian tersebut terjadi dalam pilkada di Tapanuli Utara pada tahun 2018," kata Yulhasni di Kantor KPU Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara sehingga mendatangi KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Menurut Yulhasni, kebetulan yang menang adalah petahana dengan nomor urut 01. Karena itu, dalam video tersebut terdengar massa berteriak 01 yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU Kota Medan dianggap terlibat.

"Massa mendatangi KPU Kota Medan, ada form C1 yang harus di-scan karena harus diunggah di KPU RI dan dalam amplop dibuka, lalu mereka teriak-teriak. Amplop yang diangkat-angkat itu berisi C1 scan yang akan diunggah, bukan sudah tercoblos untuk paslon tertentu," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Kapolres Sinjai Pukul Peserta Demo, Begini Faktanya

57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

57 tahun lalu

KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Bobby-Surya Lengkap

57 tahun lalu

Bobby-Surya Daftar ke KPU Sumut Diantar Konvoi Motor Listrik

57 tahun lalu

Gakkumdu Bandarlampung Hentikan Kasus Surat Suara Tercoblos, Tak Penuhi Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal