JAKARTA, iNews.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni membantah video viral terkait dengan rusuh massa yang memprotes surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden/wakil presiden tertentu.
"Kejadian tersebut terjadi dalam pilkada di Tapanuli Utara pada tahun 2018," kata Yulhasni di Kantor KPU Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara sehingga mendatangi KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Menurut Yulhasni, kebetulan yang menang adalah petahana dengan nomor urut 01. Karena itu, dalam video tersebut terdengar massa berteriak 01 yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU Kota Medan dianggap terlibat.
"Massa mendatangi KPU Kota Medan, ada form C1 yang harus di-scan karena harus diunggah di KPU RI dan dalam amplop dibuka, lalu mereka teriak-teriak. Amplop yang diangkat-angkat itu berisi C1 scan yang akan diunggah, bukan sudah tercoblos untuk paslon tertentu," ujarnya.