Saat ditanya awak media ini merupakan pemanggilan ke berapa, dia menegaskan jika hal tersebut bukan pemanggilan.
"Saya diwawancara selama satu jam. Saya juga gak tau berapa pertanyaan dan saya dipanggil pakai surat. Saya diwawancarai di sini," ucapnya.
Sementara soal proses tender pelaksanaan MTQ di Medan Selayang, Akhyar menegaskan dia tidak mengetahui sama sekali. Dia menjelaskan kepala daerah tidak mencampuri tahap sampai tender.
Peran kepala daerah membuat kebijakan bersama dengan DPRD. Setelah diputuskan, pelaksanaan teknis berada di tangan kuasa pengguna anggaran.
"Ada tugas dan wewenang masing-masing," kata Akhyar.