Dipanggil Polda Sumut soal Pelaksanaan MTQ, Ini Penjelasan Akhyar Nasution

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipanggil Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/6/2020). Pemanggilan ini menyangkut penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang baru-baru ini digelar di kawasan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Selayang.

Akhyar Nasution usai menjalani pemeriksaan membenarkan dia diperiksa terkait penyelenggaran MTQ di Medan Selayang 2019.

"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan, menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Terkait dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan MTQ, Akhyar menyebut kewenangan penggunaan anggaran berada di tangan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan.

"Saya pun gak tau, kenapa ada ribuan item pekerjaan. Kalau ada masalah, kepala daerah yang dipanggil," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal