Dipanggil Polda Sumut soal Pelaksanaan MTQ, Ini Penjelasan Akhyar Nasution
MEDAN, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipanggil Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/6/2020). Pemanggilan ini menyangkut penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang baru-baru ini digelar di kawasan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Selayang.
Akhyar Nasution usai menjalani pemeriksaan membenarkan dia diperiksa terkait penyelenggaran MTQ di Medan Selayang 2019.
"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan, menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Terkait dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan MTQ, Akhyar menyebut kewenangan penggunaan anggaran berada di tangan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan.
"Saya pun gak tau, kenapa ada ribuan item pekerjaan. Kalau ada masalah, kepala daerah yang dipanggil," katanya.