Dipanggil Polda Sumut soal Pelaksanaan MTQ, Ini Penjelasan Akhyar Nasution

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipanggil Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/6/2020). Pemanggilan ini menyangkut penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang baru-baru ini digelar di kawasan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Selayang.

Akhyar Nasution usai menjalani pemeriksaan membenarkan dia diperiksa terkait penyelenggaran MTQ di Medan Selayang 2019.

"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan, menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Terkait dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan MTQ, Akhyar menyebut kewenangan penggunaan anggaran berada di tangan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan.

"Saya pun gak tau, kenapa ada ribuan item pekerjaan. Kalau ada masalah, kepala daerah yang dipanggil," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal