BNNP Sumut Musnahkan 36 Kg Sabu Hasil Tangkapan Anggota TNI AL

Antara
Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu (nomor 4 dari kiri) saat pemusnahan 36 kg sabu di kantor BNNP Sumut. ((ANTARA/HO-Istimewa))

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 36 kg sabu hasil tangkapan tim gabungan TNI AL dari Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe. Dalam perkara ini juga diamankan seorang tersangka berinisial A (26) yang berperan sebagai kurir warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Pengungkapan kasus sabu ini bermula ketika tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe mendapat informasi adanya kapal pembawa narkotika yang masuk di perairan Lhokseumawe, Aceh," ujar Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, Kamis (6/4/2023).

Sempana menyebutkan kemudian tim bergerak melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua goni berisi 36 kg sabu.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik sabu tersebut. Tim menangkap tersangka A (26) yang hendak mengambil paket sabu tersebut," katanya.

Dia mengatakan, usai meringkus tersangka dan barang bukti, tim menyerahkan hasil tangkapan ke BNNP Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal