8 Pengedar Narkoba di Kalteng Ditangkap Polisi, Sabu Akan Diedarkan ke Pekerja Tambang

Ade Sata
Delapan pengedar narkotika jenis sabu di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Emas, ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari setengah kilogram.

Rencananya, barang haram itu akan diedarkan ke Kota Palangka Raya dan para pekerja di wilayah tambang Kabupaten Gunung Emas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan barang haram tersebut didapat para tersangka dari daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Pontianak, Kalimantan Barat.

"Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan terbanyak di wilayah tambang Kabupaten Gunung Mas, Kalteng terutama bagi para pekerja yang tengah mencari penghasilan untuk lebaran," katanya, Rabu (5/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal