BNN Deliserdang Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Ada Sabu hingga 4.955 Butir Ekstasi

Amiruddin
BNN Deliserdang Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Ada Sabu hingga 4.955 Butir Ekstasi (Foto: iNews/Amir Udin)

DELISERDANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang,  Sumatera Utara (Sumut) mengungkap  jaringan narkoba antarprovinsi. Ada lima orang yang ditetapkan tersangka.

Barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat  101,85 gram, pil ekstasi 4.955 butir atau 1486,50 gram. Selain menangkap jaringan tersebut, BNNK Deliserdang juga melakukan razia penyalah gunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.

Hasilnya ada 160 orang yang terjaring. Namun 27 orang terbukti positif narkoba.

Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang Iptu Boby Hartawan mengatakan, kelima tersangka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi tepatnya Aceh-Medan.

"Tersangka ada lima orang. Semua berkas sudah lengkap," katanya,  Jumat (30/1/2022).

Boby mengatakan dalam membasmi narkotika, pihaknya juga telah melakukan pencegahan termasuk advokasi. Target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 yakni sebanyak 365 lembaga.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal