Pengantin Baru dan Rekannya Simpan 3,9 Kg Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional

Ulil Amri
Pengantin Baru dan Rekannya Simpan 3,9 Kg Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Pengantin baru di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dengan satu rekannya ditangkap polisi karena menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu. Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.

Tersangka AE (24) tak berkutik setelah rumahnya di gerebek Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.

Pengungkapan narkoba jumlah besar  ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah. Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.

"Sabu-sabu hampir 4 kg ini dikendalikan oleh warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia. Dia yang menyusuh pasutri dan rekannya untuk menyimpan sekaligus menjualkan," ucap Kapolres Tanjungbalai, ABKP Ahmad Yusuf Affandi, Rabu (30/11/2022) malam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
28 hari lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

9 bulan lalu

Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Solok, Diduga Keracunan Gas Water Heater dari Elpiji

2 tahun lalu

Pengantin di Bandung Dihipnotis, Sadar Mas Kawin Raib saat di Rumah Mempelai Perempuan

2 tahun lalu

Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta

2 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal