Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Surabaya Sita 36 Kg Sabu

Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba internasional. Sebanyak 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi disita. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan sabu internasional. Sebanyak 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi yang dikirim ke Jakarta dan Surabaya dari Laos dan China disita.

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka di antaranya HK dan MR asal Jakarta, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat. 

Kelimanya ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan, dan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 10 kg sabu. 

Sedangkan dua lainnya jaringan Sumatera ditangkap di rumah makan lintas timur Jambi dan Riau berinisial SU dan SD. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 26 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi. Total barang bukti yang disita sebanyak 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi. 

"Sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol, Toni Harmanto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/20222).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan SU dan SD merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. 

"Kami menangkap kedua tersangka saat membawa 25 bungkus teh China yang berisi sabu dan 15.000 pil extacy yang disembunyikan di koper,” ujarnya. 

Dia menambahkan, SU dan SD hanya bertugas mengantarkan sabu ke Surabaya dengan upah Rp100 juta dalam sekali kirim. Keduanya mengaku sudah dua kali mengirim sabu ke Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal