Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua

Stepanus Purba
Kedua tersangka RAS dan EP saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua orang pemuda di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kamis (20/8/2020). Kedua pelaku yakni RAS (38) dan EP (31), warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, ditangkap petugas saat baru membeli paket sabu dari bandar nakorba.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Mekar Sari. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, petugas melihat dua pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Keduanya kami amankan saat melintas di menggunakan sepeda motor," kata Zulkfili, Selasa (25/8/2020).

Namun saat akan diamankan, salah satu pelaku berusaha membuang sabu ke jalan. Namun aksi mereka terlihat petugas yang selanjutnya diminta untuk mengambil barang tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal