Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua

Stepanus Purba
Kedua tersangka RAS dan EP saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua orang pemuda di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kamis (20/8/2020). Kedua pelaku yakni RAS (38) dan EP (31), warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, ditangkap petugas saat baru membeli paket sabu dari bandar nakorba.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Mekar Sari. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, petugas melihat dua pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Keduanya kami amankan saat melintas di menggunakan sepeda motor," kata Zulkfili, Selasa (25/8/2020).

Namun saat akan diamankan, salah satu pelaku berusaha membuang sabu ke jalan. Namun aksi mereka terlihat petugas yang selanjutnya diminta untuk mengambil barang tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal