115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ratusan warga binaan dipindahkan guna mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti memerinci, 79 warga binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari wilayah Jawa Timur.
"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Rika menambahkan, pemindahan ini juga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia.
"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.