Ini Syarat KPU untuk Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Medan 2020

Antara
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sejumlah syarat pencalonan kepala daerah untuk Pilkada Medan 2020. Bagi partai politik (parpol), minimal harus memiliki 10 dari 50 kursi DPRD Kota Medan agar dapat mengusulkan bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada 2020.

"Selain hitungan kursi, dapat juga menggunakan minimal perolehan suara sah. Yakni sebanyak 278.741 suara dari total 1.114.964 suara sah pada Pileg DPRD Medan 2019," ujar anggota KPU Medan M Rinaldi Khair, Selasa (25/8/2020).

Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pasal 5 ayat (2) disebutkan parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan bapaslon adalah yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Selain itu dapat juga dihitung dari 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam Pileg DPRD terakhir di daerah bersangkutan.

"Kursi DPRD Medan ada 50, berarti 20 persennya 10 kursi. Sementara suara sah seluruh parpol pada Pileg DPRD Medan 2019 akni 1.114.964 suara, jadi 25 persennya 278.741 suara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo: Jangan sampai Demokrasi di Indonesia Terus Alami Kemunduran

57 tahun lalu

Andrei Angouw-Richard Sualang Kembali Terpilih Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal