Terima Remisi Idul Fitri, 48 Napi di Sumsel Langsung Bebas Termasuk 2 Andikpas

Antara
Sebanyak 9.586 warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan mendapat remisi Idul Fitri 2023. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 9.586 warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah itu, 48 orang langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, warga binaan yang langsung bebas terdiri atas 46 WBP dan dua anak didik pemasyarakatan (Andikpas).

"Semoga dengan remisi ini WBP selalu taat aturan, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, menjadi insan yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana," kata Ilham, Sabtu (22/4/2023).

Remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 30 hari. 

Mereka yang belum bisa bebas pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga melalui fasilitas telepon dan kunjungan di lapas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Api Membeludak di Semarang saat Lebaran, Tembus 125.265 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal