3.350 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Idul Fitri, 12 Langsung Bebas

Rus Akbar
Penyerahan Remisi Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (22/4/2023). (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - RemisiIdul Fitri diterima oleh 3.350 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah itu, 12 orang langsung bebas.

Penerima remisi tersebar di 24 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Sumbar.

Awalnya ada 5.358 WBP yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Namun yang disetujui hanya 3.350 orang.

"Dari 3.350 WBP yang mendapatkan remisi sebanyak 12 orang bebas pada hari ini. Bebas pulang ke rumah," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Haris Sukamnto, Sabtu (22/4/2023).

Menurutnya, remisi diterima oleh semua WBP termasuk kasus korupsi. Namun ada pengecualian untuk WBP kasus terorisme.

"Untuk seluruh WBP haknya sama, tapi untuk (kasus) teroris ada syarat khusus seperti pengakuan NKRI, berkelakuan baik dan sebagainya," ujar Haris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Api Membeludak di Semarang saat Lebaran, Tembus 125.265 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal