134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
CILACAP, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 134 warga binaan kategori high risk ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (8/6/20226) dini hari. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur operasional standar.
Pemindahan ratusan warga binaan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko. Langkah ini juga dilakukan untuk mendukung tujuan sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan dilakukan agar warga binaan mendapat pola pembinaan dan pengamanan yang tepat. Penempatan mereka disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan di lapas tujuan.
"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat," ujar Mashudi, Senin (8/6/2026).
Menurut Mashudi, 134 warga binaan tersebut berasal dari empat wilayah. Mereka terdiri atas 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatra Utara (Sumut), 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung.