Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 April 2026 - 09:04:00 WIB
Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Ratusan napi risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan untuk berantas narkoba di lapas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/4/2026) malam. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lapas dan rutan, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).

263 napi berisiko tinggi dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Dok. Imipas)
263 napi berisiko tinggi dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Dok. Imipas)

Mashudi menjelaskan, pemindahan ini merupakan gelombang terbaru yang melibatkan napi dari enam provinsi. Rinciannya, Riau sebanyak 103 orang, Sumatra Utara (Sumut) 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, dan Sumatra Selatan (Selatan) 11 orang.

Dengan tambahan ini, total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut