Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
CILACAP, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/4/2026) malam. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lapas dan rutan, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).

Mashudi menjelaskan, pemindahan ini merupakan gelombang terbaru yang melibatkan napi dari enam provinsi. Rinciannya, Riau sebanyak 103 orang, Sumatra Utara (Sumut) 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, dan Sumatra Selatan (Selatan) 11 orang.
Dengan tambahan ini, total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang.