Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta
BLITAR, iNews.id - Tiga oknum petugas sipir Lapas Kelas II B Blitar diduga terlibat praktik jual beli kamar sel khusus dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Mereka telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar Iswandi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut identitas ketiga oknum berinisial AK, RG dan W.
“Benar, ada tiga petugas yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kanwil. Kami tindaklanjuti setelah adanya laporan dari warga binaan,” ujarnya dikutip dari iNews Sidoarjo, Selasa (28/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah tiga narapidana melaporkan dugaan praktik pungli tersebut kepada Kalapas yang baru. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan internal.
Dari hasil pendalaman, ditemukan indikasi kuat adanya penawaran sel khusus dengan harga tinggi. Bahkan, praktik tersebut disertai proses negosiasi antara oknum petugas dan narapidana.