678 WBP LP Pematang Siantar Dapat Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas

Ricky Fernando Hutapea
678 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematang Siantar mendapat remisi khusus hari besar keagamaan. (Foto: Ilustrasi remisi/ist)

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Sebanyak 678 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematang Siantar mendapat remisi khusus hari besar keagamaan. Dua dari 678 WBP tersebut langsung bebas. 

Kepala LP Kelas II Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih mengatakan, dari 882 WBP yang beragama Islam, sebanyak 678 mendapatkan remisi hari besar keagamaan Idul Fitri 1444 H.

Dari 678 WBP yang mendapatkan remisi itu, sambungnya, dua di antaranya langsung bebas sedangkan 676 mendapatkan pengurangan hukuman.

Pithra menambahkan, WBP yang mendapatkan remisi terdiri dari remisi khusus pidana umum sebanyak 296 orang dan remisi khusus terkait PP 99 Tahun 2012 atau kasus narkoba, terorisme dan korupsi sebanyak 382 orang.

"Pemberian remisi kepada WBP diberikan atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan", ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

140 Warga Binaan Lapas Sorong Terima Remisi Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal