Tak Terima Dilecehkan, Perempuan di Palembang Siram Air Keras ke Teman Suami

Donald Karouw
Perempuan korban pelecehan teman suami di Kota Palembang jadi tersangka penyiraman air keras ke wajah pelaku. (Foto: Twitter (X) @Kegoblogan.Unfaedah)

Merasa kesal dengan perbuatan tak terpuji tersebut, setiba di rumah mertua, DL langsung mengambil sebuah botol yang berisikan air bening dan menyiramkan ke wajah CN.

“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia. Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” kata DL.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.

“Motifnya jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh. Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka DL dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal