Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:09:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Polda Sumsel memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar dengan cara diblender. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di berbagai wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 37 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Sumsel.

Wilayah pengungkapan kasus meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis cukup besar. Total nilainya diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut