Simpan Ekstasi Spongebob, 3 Waria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (iNews)

"Setelah kita selidiki ternyata informasi tersebut benar," katanya.

Dari laporan itu, kat Sopian, polisi langsung melakukan penggerebekan di kosan itu, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan ditumpukan pakaian dalam, di dalam lemari di kamar pelaku Mety. Setelah dilakukan interogasi narkotika tersebut untuk digunakan bersama sama oleh para pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal