LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap dua pelaku yang sudah beraksi lebih dari 100 kali. Keduanya merupakan kakak beradik asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, kedua pelaku yakni bernama Pangki Suwito alias To (38) warga Keluarahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Romadoni alias Don (25) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mustofa menambahkan, kedua kakak beradik ini ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus dengan tersangka Pangki. Kedua berhasil ditangkap di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (27/5/2020).
“Mereka ditangkap setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Muratara,” kata Mustofa, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut Mustofa mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. melumpuhkannya.