Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Ekstasi Spongebob, 3 Waria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Senin, 15 Juni 2020 - 11:29:00 WIB
Simpan Ekstasi Spongebob, 3 Waria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polres Lubuklinggau menangkap tiga orang waria. Ketiganya ditangkap karena menyimpan narkoba jenis pil ekstasi di tempat kos.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sopian Hadi mengatakan, mereka yakni Aliyanto alias Mety (27), Gusti alias Amel (24) dan Dedi (32).

Ketiganya ditangkap pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 01.10 WIB di Jalan Garuda Lorong Hanung, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

“Dari tangan ketiganya petugas mengamankan barang bukti satu butir pil berwarna biru muda berbentuk spongebob yang diduga pil ekstasi,” kata Sopian, Senin (15/6/2020)

Sopian menambahkan, narkoba itu tersimpan dalam satu bungkus plastik klip. Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa mereka sering pesta narkoba di kosan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut