Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Ateng, pelaku diduga menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)


"Benar, ada dugaan perkara melarikan diri dan persetubuhan, namun yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Musi Rawas dan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Jumat (11/12/2020).

Diduga perkara tersebut terjadi bermula tersangka dengan cara mengajak korban pergi tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua korban sempat mencari kemana – mana sebelum mendapatkan informasi bahwa korban pergi bersama tersangka.  

Akibat kejadian tersebut, IM (47), keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Musi Rawas dan menuntut tersangka untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai

57 tahun lalu

Pemerkosaan Gadis Terbelakang Mental di Sambas Terungkap dari Tes DNA

57 tahun lalu

Mahasiswa di Musi Rawas Perkosa Tunangan di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Menikmati Keindahan Negeri di Atas Awan Bukit Gatan Musi Rawas Sumsel

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal