PALEMBANG, iNews.id – Makanan rusak, kedaluarsa dan mengandung formalin masih ditemukan di supermarket di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Hal ini menjadi temuan inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM/BPOM).
"Tadi ada 22 sampel yang diuji dan satu sampel positif mengandung formalin," kata Fitrianti Agustinda saat sidak di salah satu supermarket di kawasan PTC Palembang, Kamis (10/12/2020).
Sementara di supermarket lainnya ditemukan dua makanan mengandung formalin dari 35 sampel yang diujikan. Sidak bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel ini untuk memastikan keamanan pangan jelang natal dan tahun baru.
Selain kandungan makanan, menurutnya kondisi kemasan dan kejelasan informasi produk juga diperhatikan karena mungkin terkategori kurang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Dari sidak tersebut BBPOM mengamankan 397 item makanan yang terkategori kemasan rusak, tanpa izin edar, tanpa kejelasan label dan kadaluarsa serta pihak supermarket langsung diperingatkan.