Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:11:00 WIB
Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi
Ateng, pelaku diduga menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id- M Samsuri alias Ateng (32) seorang pemuda desa ditangkap polisi di Desa Mandi Air, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Ateng ditangkap karena dilaporkan melarikan gadis di bawah umur dan dugaan persetubuhan. 

Tersangka ditangkap pada Rabu (9/12/2020) malam sekitar pukul 08:00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Ateng dilaporkan orang tua WK (15) karena diduga telah membawa pergi WK tampa izin dan dugaan persetubuhan anak. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan membenarkan adanya perkara tersebut dan tersangka telah diringkus. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut