Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)

Dari keterangan pelaku, kata dia, kosmetik tersebut dipasarkan hanya ke perorangan belum dipasarkan ke toko-toko kosmetik lain. Untuk menarik konsumen, kedua pelaku mengiming-imingi hadiah atau doorprize.

“Pelaku memberi iming-iming doorprize hadiah sepeda motor yang bikin ngiler para konsumennya,” katanya.

Terkait dengan kasus itu, Ferry mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati memakai produk kecantikan. “Ini nanti bukan cantik malah berbahaya jika dipakai,” ucap Ferry.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Sumsel menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman serta menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan kosmetik masker whitening sebanyak 2.287 pot.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

31 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal