Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)

Kepada polisi, tersangka Linda mengaku baru setahun berjualan kosmetik dengan omzet puluhan juta rupiah. Keuntungan yang didapat digunakan untuk keperluan hidup sehari hari.

“Kosmetik itu saya pesan melalui online, dan saya tidak tahu dari mana asalnya karena lewat online semua. Baru dua sampai tiga kali saya pesan. Kalau ada konsumen yang pesan akan diantar ke rumah oleh suami saya dan pembayaran melalui COD,” papar Linda.

Sedangkan suaminya, Supriadi mengaku konsumen kosmetik milik istrinya rata-rata asal Palembang. “Saya sehari-hari membantu kakak saya di rumah makan, lantaran efek pandemi Covid-19, saya ikut bantu istri,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 62 ayat (1), juncto Pasal 8 ayat (1), huruf D dan atau huruf i UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

31 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal