Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Kamis, 23 September 2021 - 20:41:00 WIB
Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga menjual ribuan kosmetik ilegal di Kota Palembang. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan undercover buy atau tindakan pembelian terselubung terhadap.

Kedua pelaku yakni, Linda Astika (27) dan suaminya Supriadi (31), warga Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. 

“Kosmetik yang kita amankan tanpa izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Untuk melancarkan aksinya pasurti ini mengimingi calon konsumen dengan hadiah doorprize sepeda motor,” ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ferry Harahap, Kamis (23/9/2021).

Dia menjelaskan, pasutri tersebut menawarkan kosmetik ilegal melalui media sosial Facebook. Setelah disepakati berlanjut melalui WhatsApp. Setelah sepakat barang akan diantar pembayaran melalui cash on delivery (COD).

“Karena kosmetik ini tidak ada izin edar dari BPOM sehingga mutu dari produk kecantikan belum diketahui,” kata Ferry. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut