Dalam perkembangannya, kota-kota menginginkan kucuran dana serupa yang didapatkan oleh desa. Pemerintah di tingkat kelurahan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan disebutnya yang kian kompleks.
Setelah empat tahun mengalokasikan Dana Desa, mulai tahun 2019, pemerintah juga telah mengalokasikan Dana Kelurahan untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah-pemerintah kota yang disampaikan langsung kepada presiden.
"Di kota banyak yang lebih tidak baik daripada di desa kampung-kampungnya. Gunakan untuk drainase atau jalan di kampung-kampung yang ada di kota. Dana Kelurahan kita arahkan ke sana karena kemiskinan di kota dan desa itu ada semua," kata dia.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.