Pada 2015, tahun awal kebijakan dana desa dijalankan, pemerintah memberikan dana desa sebesar Rp20,7 triliun. Tahun 2016 menjadi Rp47 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 juga sebesar Rp60 triliun. Pada tahun 2019, Dana Desa meningkat menjadi sebesar Rp73 triliun.
"Jadi sampai tahun ini sudah Rp187 triliun kita gelontorkan ke desa-desa sebanyak 74.000 desa yang ada di seluruh Tanah Air ini," kata Presiden.
Dari pemanfaatan dana desa itu, sejak 2015 hingga 2017, tercatat sejumlah infrastruktur dan fasilitas desa dibangun secara masif. Sepanjang 123.000 kilometer jalan desa, 11.500 posyandu, 18.100 PAUD, 6.500 pasar desa, hingga 791.000 meter jembatan berhasil dibangun dari dana desa yang disalurkan.
Melihat capaian tersebut, di sejumlah desa, infrastruktur jalan desa menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lain, seperti irigasi, embung, hingga fasilitas kesehatan seperti posyandu.
"Keinginan kita, semakin banyak perputaran uang yang ada di desa, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat pesat. Ini teori ekonominya seperti itu," tandas Presiden.