Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba Lintas Kabupaten

Bisrun Silvana
Kurir narkoba lintas kabupaten ditangkap Satres Narkoba Polres PALI. (Foto: Bisrun)

"Saat diberhentikan petugas tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat di geledah benar saja pelaku yang menggunakan jas hujan coba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti di lengannya dan dibungkus menggunakan plastik hitam," katanya.

"Tersangka kita ancam dengan pasal 114 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya lagi.

Sementara tersangka Iswandi mengaku baru kali pertama menjadi kurir dari barang yang berasal dari Air Hitam dengan pemilik berinisial NS (DPO). Sabu tersebut untuk diantar ke wilayah Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim dengan upah Rp500.000.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG 5 Juni: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal