Pemuda Asal Palembang Ditangkap terkait Peredaran Ganja di Baturaja

Widori Agustino
Polisi menggeledah pemuda asal Palembang dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU menangkap pengedar nakorba jenis ganja di Baturaja. Tersangka Suryadi (40) pria asal Palembang ditangkap dengan barang bukti satu kantong daun ganja kering.

Tersangka ditangkap Minggu (4/7/2021). Dari hasil pengeledahan, didapati satu kantong  ganja yang dibungkus palstik hitam.

Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, tersangka ditangkap di Lorong Sebimbing Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

"Saat penangkapan sedikit ada perlawanan saat kita geledah ada satu kantong warna hitam di dalamnya terdapat kantong warna hijau berisikan daun daun kering diduga narkotika jenis ganja," ujarnya, Senin (5/7/2021) .

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan pengedar ganja antara kota dan sudah jadi incaran aparat. ",Saat kita geledah kita temukan ganja berat bruto 76,06 gram yang dibungkus plastik disaku tersangka," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG 5 Juni: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Viral Ambulans Pasien Covid-19 Dibegal 7 Pria di Perbatasan Sumsel - Bengkulu

57 tahun lalu

Kisah Aiptu Solahuddin, Polisi Terbaik dan Punya Kesabaran Besar di Sumsel

57 tahun lalu

Doa Bersama Tutup Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumsel Jelaskan soal Curi Start

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal