Kesal Ditagih Uang Sewa, Preman Kampung di Palembang Aniaya Anak Pemilik Kontrakan 

Muhammad David
Pelaku penganiayaan terhadap anak pemilik kontrakan di Palembang ditangkap. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pemuda di Palembang yang berprilaku seperti preman ditangkap anggota Polsek Seberang Ulu II. Pemuda bernama Mulyadi ini telah menganiaya anak pemilik kontrakan karena tidak terima ditagih uang sewa. 

Korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seberang Ulu II. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II kemudian meringkus pelaku yang sedang santai di dalam kontrakannya.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, AKP Handyanto mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku juga disertai dengan pencurian. Karena usai menganiaya korban, pelaku juga merampas handphone milik korban. 

"Peristiwa ini bermula pelaku kesal ditagih uang kontrakan yang nunggak selama empat bulan. Pelaku kemudian mendatangi rumah pemilik kontrakan dan menganiaya anak korban menggunakan besi gear sepeda motor," katanya.

Akibat perbuatannnya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

57 tahun lalu

Mengenal Lebih Dekat Kerajinan Tenun Tajung Khas Palembang

57 tahun lalu

Jelang Idul Adha, Harga Ayam Potong di Palembang Anjlok Sama dengan Ikan Lele

57 tahun lalu

Cantik Manis Brownies Batik di Palembang

57 tahun lalu

Tragis, Balita di Palembang Meninggal Diduga akibat Dianiaya Ayah Tiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal