Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba Lintas Kabupaten

Bisrun Silvana
Kurir narkoba lintas kabupaten ditangkap Satres Narkoba Polres PALI. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Satres Narkoba Polres PALI menangkap seorang kurir narkoba lintas kabupaten. Dari tangan pelaku, Iswadi (41) polisi menemukan barang bukti  101,91 gram sabu yang akan diantar ke Muara Enim.

Pelaku warga Prambatan, Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap pada 1 Juli 2021 malam di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Rizal AT  didampingi Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Rendy Novriady, menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Petugas kita melakukan penggalian informasi dan berhasil memastikan memang benar akan ada transaksi ke luar PALI dengan menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres PALI, Senin (5/6/2021).

Saat di lokasi penangkapan, lanjut Kapolres, petugas langsung memberhentikan pelaku dan didapati barang bukti yang dibungkus dengan kantong plastik hitam yang disembunyikan di bagian lengan kiri pelaku yang saat itu mengenakan jas hujan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG 5 Juni: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal