Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

Tim iNews
Pengungkapan ladang ganja di Empat Lawang, polisi sita 220 kilogram ganja dari lahan seluas 20 hektar. (Foto: Ist)

Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.

Hasil penyidikan menunjukkan tersangka PD mengendalikan seluruh rantai produksi. Mulai dari penanaman, pengolahan hingga distribusi ganja ke berbagai wilayah. Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Minggu (26/4/2026).

Distribusi jaringan ini mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan skala peredaran yang luas dan terstruktur.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengejutkan! Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Mamberamo Tengah

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal