Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
EMPAT LAWANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektare (Ha) dan mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar, Jumat (24/4/2026). Pengungkapan ladang ganja di Empat Lawang menjadi operasi besar yang mengguncang Sumatera Selatan.
Pengungkapan ladang ganja di Empat Lawang ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2026. Polisi berhasil memetakan jaringan distribusi narkotika lintas wilayah hingga ke Pulau Jawa.
Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar ditangkap di loket bus Jalan Gubernur H Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada pengembangan ke lokasi ladang ganja.
Di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, petugas menemukan ladang ganja aktif serta ganja kering dalam jumlah besar. Temuan ini mengungkap praktik produksi narkotika yang terorganisir.