Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:30:00 WIB
Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja
Sebanyak 18 kg ganja yang disita polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AG di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (19/2/2026) lalu. Dari tangan AG, polisi menyita 18 kg ganja.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Duri Kepa.

“Pada hari kamis, tanggal 19 Februari 2026, kami dari Unit II subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka inisial AG di wilayah Puri (Jakarta Barat) dengan Barang bukti kurang lebih 10 Kg,” kata Tri dalam Keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan AG di area parkiran supermarket Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dikemas rapi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di lokasi lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

“Kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 kg, jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja Seberat 18 kilogram,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut