Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Puteranegara Batubara
Polisi menunjukkan pelaku begal bersenjata tajam yang ditangkap dalam operasi penindakan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” katanya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu sejumlah pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara tersangka di Musi Rawas Utara dikenakan pasal terkait tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara berat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Aksi Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Tempat Para Begal Sadis

57 tahun lalu

Heboh Begal Bermodus Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Janji Sikat Pelaku

57 tahun lalu

TNI Turun Tangan Buru Begal, Batalyon Tempur Dikerahkan Bantu Polisi

57 tahun lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

57 tahun lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal