PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh pelaku begal yang kerap meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam saat beraksi. Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan sepanjang Mei 2026 di wilayah hukum Polda Sumsel.
Pengungkapan kasus begal dilakukan di beberapa daerah, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuklinggau hingga Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” kata Kombes Nandang, Senin (25/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aksi perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus kekerasan.