Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif, memetakan jaringan pelaku hingga memburu para tersangka yang diketahui sering beraksi menggunakan senjata tajam.
Sepanjang Mei 2026, polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku dari berbagai daerah. Di antaranya pelaku berinisial D dan R di Palembang, tersangka M di Ogan Komering Ilir, kelompok R, W, dan E di Muara Enim, tersangka G (25) di PALI, tersangka V (20) di Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait kasus pemerasan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan saat beraksi. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat hasil rampasan, senjata tajam jenis celurit dan pisau, borgol, pakaian pelaku hingga sejumlah dokumen kendaraan bermotor.
Nilai barang hasil kejahatan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.